Minggu, 29 Desember 2019

Laporan Pengembangan Diri (Workshop SMP 8 Salatiga)



 

Laporan Pengembangan Diri

WORKSHOP PENINGKATAN MUTU GURU DAN KARYAWAN SMP NEGERI 8 SALATIGA DALAM MENGHADAPI KETERAMPILAN ABAD-21 DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 TAHUN PELAJARAN 2019/2020


29  Juli, 5-10 Agustus 2019
Di SMP Negeri 8 Salatiga






  
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 8 SALATIGA
Jl. Argotunggal Sidorejo Kidul Tingkir kota  Salatiga
2019


       Lembar Pengesahan

             
                 LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI



WORKSHOP PENINGKATAN MUTU GURU DAN KARYAWAN SMP NEGERI 8 SALATIGA DALAM MENGHADAPI KETERAMPILAN ABAD-21 DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 TAHUN PELAJARAN 2019/2020



29  Juli, 5-10 Agustus 2019
Di SMP Negeri 8 Salatiga





Disusun Oleh :
Siti Umi Fitriyah, S.Pd
NIP. 197609122002122009



   Disahkan oleh:


                                                                                          Salatiga,      September  2019
         Kepala SMP Negeri 8 Salatiga                             Koordinator  PKB,

                                                                                                                                          

     Dra Anna Maria Andharini, M.Pd                  Siti Umi Fitriyah, S.Pd
         NIP. 196301281984032009                             NIP . 197609122002122009



IDENTITAS  GURU

1.      Nama Sekolah                                     :   SMP Negeri 8 Salatiga
2.      Nama Guru                                         :   SITI UMI FITRIYAH, S.Pd         
3.      NIP                                                     :   197609122002122009
4.      Jabatan/ Golongan Guru                     :   Guru  Pembina -  IV/a
5.      Alamat Sekolah                        
·      Jalan                             :    Argotunggal Sidorejo Kidul Tingkir
·      Kabupaten/Kota           :    Salatiga
·      Propinsi                        :   Jawa Tengah
·      Telpon                          :    0298 - 321653
6.      Mengajar Mata Pelajaran                    :   IPA
7.      SK Pengangkatan                  
A.    Sebagai CPNS
·       Pejabat yang mengangkat       :    Walikota Salatiga
·       Nomor SK                               :    813.3/192/KEP/2003
·       Tanggal SK                             :    17 Maret  2003
B. Pangkat Terakhir
·       Pejabat yang mengangkat       :    Gubernur Jawa Tengah
·       Nomor SK                               :    823.4/672/2016
·      Tanggal SK                             :    29 Agustus 2016

8.      Alamat Rumah                       
·      Jalan                                        :    Perum Argotunggal Ledok Salatiga
·      Kota                                        :    Salatiga
·      Provinsi                                   :    Jawa Tengah
·      Telpon Hp                               :    085865600608



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan Laporan Workshop peningkatan  mutu guru dan karyawan SMP N 8 Salatiga dalam menghadapi keterampilan Abad 21 di era revolusi industri 4.0 tahun pelajaran 2019/2020 yang diselenggarakan di SMP N 8 Salatiga  pada tanggal 29 Juli, 5-10 Agustus 2019 oleh Kurikulum SMP N 8 Salatiga.
Di dalam Kegiatan Workshop Workshop peningkatan  muti guru dan karyawan SMP N 8 Salatiga dalam menghadapi keterampilan Abad 21 di era revolusi industri 4.0 Pembelajaran Guru SMP 2019 serta penyusunan laporan ini, penulis telah mendapat banyak kesempatan, menerima bimbingan, petunjuk, bantuan serta saran-saran yang bermanfaat dari berbagai pihak, yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan dan menunjang dalam menyelesaikan penulisan laporan ini. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, kepada yang terhormat :
1.         Yuni Ambarwati, SH kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
2.         Dra. Anna Maria Andharini, M.Pd selaku  Kepala SMP Negeri 8 Salatiga .
3.         Panitia, peserta dan narasumber serta semua pihak yang tidak dapat penulis  sebutkan satu per
            satu.
Penulis menyadari, bahwa masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam penyusunan laporan pengembangan diri ini yang disebabkan oleh keterbatasan waktu, kemampuan dan pengetahuan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini.
Akhirnya, penulis berharap laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi penulis sendiri khususnya.

Salatiga,   September  2019
Penulis,           



DAFTAR  ISI
HALAMAN DEPAN.....................................................................1 
LEMBAR PENGESAHAN..........................................................................................2  
LEMBAR IDENTITAS.............................................................................................3
KATA PENGANTAR......................................................................4
DAFTAR ISI.................................................................................5
PENGEMBANGAN DIRI  
I.                   Latar Belakang ………………………………….. 6
II.                Dasar Hukum …………………………………….7
III.             Nama Kegiatan …………………………………….7
IV.             Tujuan ……………………………………………7
V.                Waktu dan Tempat Pelaksanaan……………………8
VI.             Peserta…………………………………………….8
VII.          Narasumber …………………………………………8
VIII.       Penyelenggara……………………………………..9
IX.             Anggaran……………………………………………9
X.                Struktur Program …………………………………..9
XI.             Kegiatan ……………………….…………………....10
XII.          Pelaksanaan ………………………………………...10
XIII.       Tindak Lanjut……………………………………….17
XIV.       Dampak …………………………………………….17
XV.          Penutup……………………………………………….17
Lampiran
Matriks…………………………………………….......……..18
Foto/Flyer…………………………………………………….19
       



LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
WORKSHOP PENINGKATAN MUTU GURU DAN KARYAWAN SMP NEGERI 8 SALATIGA DALAM MENGHADAPI KETERAMPILAN ABAD-21 DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 TAHUN PELAJARAN 2019/2020

29 Juli, 5-10 Agustus 2019

I.              Latar Belakang
                   Sumber daya manusia yang berkualitas dibentuk melalui proses pendidikan. Hasil dari proses pendidikan tersebut akan menentukan nasib sebuah bangsa. Masalahnya adalah bagaimana proses pendidikan tersebut mampu mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
               Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut maka diperlukan berbagai upaya dan salah satunya adalah dengan menyusun kurikulum dan perangkat pembelajaran yang mampu memberikan landasan yang kuat, arah yang jelas, metode yang komprehensif, dan strategi yang terukur sesuai dengan kondisi sekolah yang bersangkutan. Berkaitan dengan hal tersebut seiring dengan kebijakan desentralisasi pendidikan maka sangatlah penting bagi setiap sekolah untuk menyusun sebuah kurikulum operasional tingkat satuan pendidikan dan perangkat pembelajaran. Diharapkan kurikulum yang tersusun sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah.
Sesuai dengan Permen PAN/ RB No.16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional Guru dan Angka kreditnya, guru/ tenaga kependidikan dituntut mengembang                  keprofesionalnya melalui pengembangan diri.
Kebijakan Pemerintah tentang perubahan dari kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum KTSP 2013 yaitu salah satunya tentang IT/ mapel  TIK. Di KTSP 2006 TIK adalah Mata pelajaran  tersendiri, sedang di kurikulum KTSP 2013 TIK merupakan sarana pembelajaran yang digunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran yang lain.

II.          Dasar Hukum
1.      Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan – Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6.      Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
7.      Permen PAN/RB No. 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
8.      Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang Kurikulum SMP/MTs
9.      Permendikbud No. 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
10.  Permendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi
11.  Permendikbud No.  22 tahun 2016 tentang Standar Proses
12.  Permendikbud No. 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
13.  Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
14.  Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (edisi  tahun 2016)
15.  Permendikbud No. 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
16.  Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama (edisi Revisi tahun 2017)
17.  Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (edisi Revisi tahun 2017 berlaku mulai tahun Pelajaran 2017/2018)
18.  Permendikbud RI No. 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban Kerja, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (Lampiran I, II, III).

III.   Nama Kegiatan
Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Karyawan Menghadapi Abad-21 di Era Revolusi Industri 4.0 SMP Negeri 8 Salatiga Tahun Pelajaran 2019/2020.

IV.       Tujuan
1. Tersusunnya perangkat pembelajaran guru SMP Negeri 8 Salatiga sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 8 Salatiga khususnya dan tujuan pendidikan nasional pada umumnya.
2. Meningkatnya kompetensi terutama kompetensi profesional tenaga pendidik dan kependidikan  SMP Negeri 8 Salatiga
3.   Mempersiapkan kemampuan Guru dan Karyawan SMP Negeri 8 Salatiga dalam menghadapi abad-21 di era revolusi industri 4.0.

V.           Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu    :  29 Juli, 5 – 10 Agustus 2019
Tempat   : SMP Negeri 8 Salatiga
Pukul      : 10.00 s.d. 18.00 WIB

VI.       Peserta
1.      Seluruh guru dan  karyawan SMP Negeri 8 Salatiga
2.      Perwakilan SMP Kristen 2 Salatiga
3.      Perwakilan SMP Negeri 7 Salatiga
4.      Perwakilan SMPN 1 KedungJati Grobogan
5.      Perwakilan SMP Kristen 04 Salatiga
6.      Perwakilan SMP N 5 Salatiga
7.      Mahasisawa PPL IAIN Salatiga sebanyak 13 Mahasiswa

VII.     Narasumber
1.      Yuni Ambarwati, S.H., Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga
2.      Dra. Anna Maria Andharini, M.Pd., Plt. Kepala SMP Negeri 8 Salatiga
3.      Endang Dwi Wahyuni, M.Pd., Pengawas SMP Kota Salatiga dan Fasda Kota
4.      Siti Umi Fitriyah, S.Pd. Waka Kurikulum SMP Negeri 8 Salatiga
5.      Dr. Jumadi, S.Pd.,M.Th
6.      Tim Kurikulum SMP Negeri 8 Salatiga

VIII. Susunan Panitia / Penyelenggara
Penanggung jawab                     : Dra. Anna Maria Andharini, M.Pd
Ketua                                         : Siti Umi Fitriyah, S.Pd.
Sekretaris                                   : 1. Ayomi Palupi Irawati, S.Pd.
                                                     2. Ika Ayu Trisnaningsih, S.Kom.
Bendahara                                  : 1. Liana Istiqorini, A.Md.
                                                     2. Ery Purnamawati, S.Pd.
Sie Humas                                  : 1. Dian Tris Harnanto, S.Pd.
                                                     2. Jumadi, S.Pd.
Sie Komsumsi                            : 1. Wiwik Tyas Astuti
                                                     2. Istien Ayu Fitri F.
Sie Dokumentasi                        : Muh Zamroni
Sie Perlengkapan                        : Drs. Abadi

IX.    Anggaran
Anggaran dibebankan pada RAKS SMP Negeri 8 Salatiga tahun 2019/2020 dengan sumber 
dana BOS. Adapun rincian anggaran terlampir.

X.          Struktur Program
NO
MATERI
JAM PELAJARAN
Fasilitator/
Narasumber
1
Kebijakan Disdikpora Kota Salatiga
1
Kadinas Kota Salatiga
2
Kebijakan Sekolah
1
Dra. Anna Maria Andharini, M.Pd.
3
Penyusunan RKJM, RKT dan RKAS
4
Dra. Anna Maria Andharini, M.Pd. dan Bendahara BOS
4
Sekolah Model
6
Endang Dwi Wahyuni, M.Pd.
5
PKB
2
Dra. Anna Maria Andharini, M.Pd.
6
Pembelajaran Abad 21
2
Siti Umi Fitriyah, S.Pd
7
Praktik Pembelajaran Abad 21
2
Siti Umi Fitriyah, S.Pd
8
Penyusunan KTSP Kurikulum 2013
2
Tim Kurikulum
9
Silabus
2
Tim Kurikum
10
Prota, Promes, KKM
2
Tim Kurikulum
11
RPP
2
Tim Kurikulum
12
Praktik Penyusunan KKM, Silabus, Prota, Promes, RPP
4
MGMP Mapel
13
Evaluasi Penilaian
2
Tim Kurikulum
Jumlah
32

  
XI.       Kegiatan
Jadwal kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Karyawan SMP Negeri 8 Salatiga dalam menghadapi Abad-21 di Era Revolusi Industri 4.0 Tahun Pelajaran 2019/2020 terlampir!.

XII.    Pelaksanaan Kegiatan
 Senin, 29 Juli 2019
 Kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Karyawan Menghadapi Abad-21 di Era Revolusi Industri 4.0 SMP Negeri 8 Salatiga Tahun Pelajaran 2019/2020 diawali dengan dengan doa sesuai dengan Agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan panitia oleh Ibu Siti Umi Ftriyah selaku ketua kegiatan ini.
Acara selanjutnya yaitu sambutan-sambutan, sambutan yang pertama oleh Plt. Kepala Sekolah SMP N 8 Salatiga Dra. Anna Maria A, M.Pd. mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta workshop dan juga kepada wakil sekolah imbas. Menerangkan bahwa kegiatan workshop ini mengajak guru untuk melek IT. Dan bersama-sama mengefaluasi sekolah dengan hasil capaian rapor mutu tahun 2018 untuk mengetahui standar mana yang masih kurang, dan juga membuat RKAS dengan didasarkan dari raport mutu karena raport mutu adalah potret diri dengan menganalisa raport mutyu akan sangat bermanfaat untuk sekolah. Sambutan yang kedua oleh Kepala Dinas yang pada kali ini diwakilkan kepada Ibu Endang Dwi Wahyuni, M.Pd, menerangkan bahwa kedepannya sekolah imbas akan diganti dengan sekolah induk peningkatan mutu dengan empat kegiatan. TPMPD dengan penanggungjawab Kepala Dinas akan memetakan mutu sekolah mendampingi sekolah model, selain didampingi juga akan disupervisi oleh pengawas dengan cara On Line. Empat standar meliputi standar kelulusan, standar isi, standar proses dan standar. Meningkatakan mutu melalui peningkatan sikap siswa, pengetahuan siswa, ketrampilan siswa. Kemudian acara dibuka secara resmi oleh ibu Endang Dwi Wahyuni, M.Pd

           Kebijakan Sekolah (Ibu ana Maria andharini, M. Pd)
Kita bukan orang besar, tapi bisa menghasilkan karya kecil dengan cinta yang besar. Akan disampaikan dua materi yaitu kebijakan kepala sekolah dan program kerja. Permendikbud no.15 tahun 2018 bahan kerja kepala sekolah: Manajerial, pengembangan kewirausaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Yang menjamin mutu sekolah adalah warga sekolah (guru, siswa, orang tua, komite).
Pengembangan kewirausahaan (manajemen bagus, disiplin, jujur, kerja keras dan integritas). Supervisi kepala sekolah terhadap guru dan tenaga kependidikan, supervisi tujuannya membantu dengan tujuan evaluasi kebijakan kepala sekolah, prestasi akademik (dinilai dari nilai UN), prestasi guru, prestasi non akademik dan prestasi sekolah.
Program kerja: Prestasi akademik; teknik rombel heterogen/ homogen, program remidial, tambahan jam pelajaran dan materi online akhir pekan. Prestasi Guru; PTK dengan kooperatif learning, menulis karya ilmiah, meningkatkan literasi guru, meningkatkan kualifikasi guru. Program pembiasaan; reduce, reuse, recycle, replant, replace (5R). Salam, sapa, sopan, santun (5S). Tertib administrasi, tertib mengajar, tertib berpakaian, tepat waktu (4T). Pekerjaan biasa jika dikerjakan dengn luar biasa akan menghasilkan yang luar biasa.
            Sosialisasi Program
Rancangan Aktualisasi dan habituasi nilai-nilai dasar dan perangkat kedudukan aparatur negara (Optimalisasi peningkatan baca siswa di SMP Negeri 8 Salatiga) oleh Ahmad Ali Ihsanudin, S.Pd. merupakan ajakan menggalakkan literasi kembali dengan mengajak anak; membaca buku untuk literasi wakti 07.00-07.15.

            Senin, 5 Agustus 2019
Acara pembukaan dan doa dipimpin oleh Bp. Jumadi. Kemudian dilanjutkan acara yaitu materi Pembelajaran abad 21 dan era revolusi Industri 4.0.
            Pembelajaran abad 21 dan revolusi Industri 4.0 (Ibu Siti Umi Fitriyah, S.Pd)
Zonasi guru tidak berkaitan dengan jarak rumah, pemetaan berdasarkan. Pembelajaran abad 21 dengan media whatsap, Youtube, blog. Diakhir pelatihan diharapkan semua Bapak/Ibu guru bisa menghasilkan PI dan KI. Dalam PI dan KI harus memuat kompetensi inti,KD, Indikator dan Sumber. Sifat pembelajaran abad 21 yaitu kritis, kreatif, kolaborasi. Pembuatan absensi dengan zoho form dengan cara klik baru, tulis nama form yang mau digunakan, diskripsi, klik buat, tulis nama dan perbarui tanggal.
            Perangkat Pembelajaran (Bpk Jumadi, S.Pd, M.Th)
Pembuatan perangkat pembelajaran, guru diajak membuat produk perangkat pembelajaran dengan penerapan pembelajaran terintegrasi literasi, PPK, keterampilan abad 21 dan revolusi industri 4.0.

Selasa, 6 Agustus 2019
 Acara pembukaan dan doa dipimpin oleh Bp. Jumadi. Kemudian dilanjutkan acara yaitu
 Motivasi Guru dalam PKB
            Motivasi Guru dalam PKB (Ibu Ana Maria Andharini, M. Pd)
PKB ( Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), materi yang dibahas meliputi:
  Reviuw PKB, Data PKB, Mengapa PTK.
1.      PKB meliputi: PI (Publikasi Ilmiah), KI( Karya Inovatif), Pengembangan diri. Pengembangan diri didapat dari: IHT, MGMP, Workshop minimal 32 jam, tugas untuk mengikuti pelatihan. Publikasi Ilmiah: membuat media pembelajaran kemudian di onlinekan, artikel yang diterbitkan, PTK merupakan kewajiban, presentasi diforum ilmiah, hasil penelitian, tinjaunan ilmiah, tulisan ilmiah populer, artikel ilmiah, buku pelajaran, modul/diklat, buku bisang pendidikan, karya terjemahan.
2.      Tabel Kenaikan Pangkat
Penata pertama (Golongan IIIa)
Guru Pertama (Golongan IIIb)
Guru Muda (Golongan IIIc)
Guru Muda (Golongan IIId)
Guru Madya (Golongan IVa)
Guru Madya (Golongan IVb)
Guru Madya (Golongan IVc)
3.      Laporan Hasil Penelitian PTK
Laporan hasil penelitian guru/ kepala sekolah, dibidang pendidikan, dilaksanakan disekolah, sesuai tupoksi.
Guru SMP 8 Wajib PTK
IIIa berjumlah 6
IIIb berjumlah 4
IIIc berjumlah 8
IIId berjumlah 7
IVa berjumlah 17
IVb berjumlah 1
Tujuan PTK
a.       Untuk meningkatkan prestasi siswa
b.      Untuk kenaikan pangkat menambah penilaian
c.       Untuk sekolah menjadi wadah peningkatan kompetensi
4.      Laporan Penelitian dapat juga dibuat
Dari PTK bisa dikembangkan menjadi modul, artikel, diktat, jurnal
5.      Tulisan Ilmiah Populer
Di bidang pendidikan formal dan pembelajaran nasional, dimuat dimajalah, media masa, web bukan blog. SMP N 8 bisa bekerja sama dengan suara merdeka, jurnal, wawasan, jawa pos.
Data dan Rencana PKB guru SMP N 8 Salatiga, mengisi PKB tahun sebelumnya dan rencana PKB tahun berikutnya.
RKAS
1.      Anggaran dibuat pertahun
2.      Dana BOS dari cut Off dari dapodik
3.      Belanja pegawai dibagi menjadi beberapa rekening kecil
4.      Inspektorat menanyakan: kemah bakti, wasana warsa, kegiatan tambahan pelajaran, wisata belajar.
5.      Prosedur pencairan uang bos tidak dipersulit tapi yang penting persyaratannya, seperti daftar hadir, surat tugas, dll. Melalui tim belanja, lalu pengelolaan aset.
6.      Sewa kantin harus dimasukkan ke RKAS
7.      Bagaimana untuk alat-alat praktek prakarya.
           
Rabu, 7 Agustus 2019
1.      Pembukaan
Di buka dengan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2.      Pembelajaran dengan Kinemaster (Media Pembelajaran)

3.      Penggunaan KineMaster
      a.       Bapak ibu guru diajak membuat media pembelajaran dengan kinemaster.
b.      Mendownload kinemaster dengan HP Android dapat didownload melalui Play Store
c.       Setelah selesai menginstal kemudian masukkan beberapa foto yang akan dibuat video, ikuti perintah selesai dieksport

Sabtu, 10 Agustus 2019
1.      Pembukaan
Di buka dengan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2.      Pembelajaran Pembuatan Video dengan FastStone Capture (Media Pembelajaran)
a.      Mendownload Faststone capture  versi 9 with activation code
c.       Enter regristasision
d.      Catat nomer kode regristrasi
e.       Masukkan kode
f.       Perangkat siap digunakan.

   XIII. Tindak lanjut yang telah dilaksanakan guru
      Telah dipraktekkan dalam KBM penulis, contoh pembuatan perangkat pembelajaran (silabus, prota, promes, KKM, RPP, rubrik penilaian  dan juga soal evaluasi yang sudah HOTS), pembuatan media pembelajaran dengan kine master, faststoon capture,  pembuatan  danil  dan simulasi pengisian danil sesuai revisi 2017 sampai pada deskripsinya. 

XIV.  Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan guru dalam
       peningkatan mutu KBM dan siswanya.
       Dapat meningkatkan keprofesional di bidangnya, al:
      * menyusun perangkat sesuai peraturan yang terbaru dan yang berlaku, yang digunakan dalam
         pedoman pelaksanaan pembelajaran, dengan mengintegrasikan PPK (Penguatan Pendidikan
         Karakter) dan PLS (Penguatan Literasi Sekolah), serta penyusnan soal HOTS.
      * dapat membuat daftar nilai  sendiri, dan dapat mengisikan nilai tanpa merepotkan guru lain. 
* membuat media pembelajaran yang menarik sehingga meningkatkan   aktivitas belajar, motivasi belajar , pada akhirnya hasil belajar meningkat
* Dapat menggunakan kelas online untuk pembelajaran
* Pembuatan Media Pembelajaran menggunakan faststoone capture, kine master.

XV.Penutup
Semua materi dalam Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP N 8 Salatiga  tahun Pelajaran 2019/2020 diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat meningkatkan keprofesionalitasnya dan pada akhirnya  nanti meningkatkan pula kualitas pengajaran kepada peserta didiknya.

  Lampiran 1 . matrik
Nama Diklat
Tpt kegiatan
Jmlh jam
Nama nama fasilitator
Mata Diklat/ Kompetensi
Nama penyelenggara
Dampak
Workshop Peningkatan mutu guru dan karyawan SMP Negeri 8 Salatiga
Tahun Pelajaran 2019/2020
Dalam menghadapi Keterampilan Abad 21

SMPN 8 Salatiga
32
*Yuni Ambarwati,SH.,MH

*Dra. Anna Maria Andharini, M.Pd

*Endang Dwi Wahyuni, M.Pd

*Dr.Jumadi, M.Th


*Siti Umi Fitriyah, S.Pd

*Liana Istiqorini, A.Md.Pd
*Kebijakan Disdikpora Kota Salatiga Penyusunan *EDS Sosialisasi PKB terbaru Penyusunan RKS, RKAS
*Pembelajaran Abad 21; fastoone capture, kine master, oscreen o matic, dan sebagainnya.
*RPP dengan HOTS, 4C , PPK, dan Literasi
*KTSP SMPN 8 Salatiga
* *Buku Kerja 1-3

Dinas Pendidikan Kota Salatiga dan SMP N 8 Salatiga
Dapat meningkatkan keprofesional di bidangnya, al:
* menyusun perangkat sesuai peraturan yang berlaku
* dapat membuat soal HOTS
* dapat mengisi daftar nilai sesuai dengan permen 23.
*Membuat media pembelajaran


  

Lampiran 2 Foto Kegiatan
FOTO KEGIATAN
WORKSHOP PENINGKATAN MUTU GURU DAN KARYAWAN MENGHADAPI ABAD-21 DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
SMP NEGERI 8 SALATIGA, TAHUN PELAJARAN 2019/2020




 

 





 







 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bunyi

Rancangan Tindakan untuk Aksi Nyata Modul 1.4

  Rancangan Tindakan untuk Aksi Nyata Modul 1.4 Penerapan Budaya Positif dalam menumbuhkan karakter gotong-royong dan cinta lingkungan den...